Potensi Pantai ‘Indrayanti’ Akan Dikembangkan Pemkab Gunungkidul



TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunungkidul akan mengembangkan Pantai Indrayanti yang mulai dikenal masyarakat luas.

“Kita tidak serta merta menutup usaha tersebut. Kalau itu menjadi daya tarik wisata, pastinya akan kita kembangkan, hanya dengan prosedur yang sesuai, " Kepala Seksi Obyek dan Daya Tarik Wisata (OBTW) Disbudpar Kabupaten Gunungkidul, Yunus Hanafi, Senin (31/1/2011).

Ia menjelaskan, status Pantai Indrayanti menjadi masalah karena pihak pengusaha tanpa konfirmasi dan izin kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Nama Pantai 'Indrayanti' diambil dari nama belakang istri Pak Arif Rahman, pengusaha yang membuka lahan pantai tersebut. Nama ‘Indrayanti' juga dipakai untuk promosi usaha wisata jet sky, pada akhir tahun 2009. "Memang awal mulanya, mereka mengembangkan usaha resto dan jet sky yang dipadu dengan gazebo-gazebo," katanya.

Menurutnya, status kepemilikan tanah juga tidak jelas. Pemilik usaha resto dan jet sky Pantai ‘Indrayanti’ membeli tanah untuk usaha.  Akan tetapi, sebenarnya tanah tersebut merupakan Sultan Ground. "Jadi sebetulnya tanah SG (Sultan Ground), tidak dapat diperjual belikan, dimiliki pribadi,  tanpa ijin kraton," ujarnya.

Staf Bidang Usaha dan Pemasaran Disbudpar Gunungkidul, Sujarwono, mengatakan, pembukaan Pantai ‘Indrayanti’ tidak melalui prosedur yang benar. "Pemilik juga memberi nama tanpa konfirmasi," katanya.

Ia mengatakan, pemberian nama oleh pemiliknya dinilai memiliki maksud baik. Tetapi masalahnya, nama pantai ini justru seolah-olah, menjadi nama pantai pribadi. “Pantai Indrayanti yang cukup booming ini tidak masuk dalam jajaran pantai yang dikembangkan dan dikelola Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.  Sebetulnya tempat tersebut adalah jajaran dari Pantai Sundak," ujarnya.

Editor : sulis
 
sumber:
http://jogja.tribunnews.com/2011/01/31/potensi-pantai-indrayanti-akan-dikembangkan-pemkab-gunungkidul

1 komentar: